Pemerintah Desa Simo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2026 dan Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026 di kantor Desa Simo pada hari Senin, 29 Desember 2025.
Acara ini dihadiri oleh masyarakat desa Simo, perangkat desa, dan perwakilan dari Kecamatan Kendal. Musrenbangdes ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan RKPDesa tahun 2026 dan menetapkan rancangan APBDes tahun 2026.
Bapak Kepala Desa Simo, Sugino, memimpin acara ini dan menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini merupakan upaya pemerintah desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. "Kami berharap dengan adanya Musrenbangdes ini, dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa dan memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Dalam acara ini, perangkat desa mempresentasikan perubahan RKPDesa tahun 2026 dan rancangan APBDes tahun 2026. Masyarakat desa Simo juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran terkait perubahan RKPDesa dan rancangan APBDes.
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah, masyarakat desa Simo menyepakati perubahan RKPDesa tahun 2026 dan menetapkan rancangan APBDes tahun 2026. Bapak Kepala Desa Simo, Sugino, menyampaikan bahwa perubahan RKPDesa tahun 2026 dan rancangan APBDes tahun 2026 akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa tahun 2026.
Acara Musrenbangdes ini berjalan dengan lancar dan tertib, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa Simo.