SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA SIMO

Artikel

DESA SIMO MENGADAKAN MUSDESUS PERUBAHAN RKPDes DAN PRIORITAS DD 2026

04 Maret 2026 09:18:48  Administrator  183 Kali Dibaca  Berita Desa

Pada tanggal 3 Maret 2026, Pemerintah Desa Simo mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Prioritas Dana Desa (DD) 2026 di Gor Si Guru Desa Simo. Acara dimulai pada pukul 20.00 WIB dan dihadiri oleh Bapak Camat Kendal, Babinsa Desa Simo, Pendamping Desa, BPD dan jajarannya, LKMD dan jajarannya, Perangkat Desa dan jajarannya, serta seluruh Ketua RT & RW se wilayah Desa Simo.

RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah rencana kerja yang disusun oleh Pemerintah Desa untuk melaksanakan program dan kegiatan desa dalam satu tahun anggaran. RKPDes ini merupakan turunan dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang telah disusun sebelumnya. Sedangkan DD (Dana Desa) adalah dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Desa untuk membiayai program dan kegiatan desa. Dana Desa ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bapak BPD menjelaskan bahwa adanya aturan baru dari Perbup No 175 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan anggaran APBD 2026 dan Perbup No 176 Tahun 2025 tentang Siltap Kepala Desa & Perangkat Desa, Tunjangan BPD, menyebabkan tahun 2026 banyak perubahan dinamika pembangunan. Beliau berharap semua memahami kondisi saat ini atas instruksi Pemerintah Pusat untuk efisiensi anggaran di desa yang difokuskan untuk Koperasi Merah Putih, sehingga menyebabkan berbagai kegiatan berkurang, salah satunya pembangunan.

Bapak Kepala Desa Simo, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Dana Desa mengalami pengurangan menjadi 325 Juta Rupiah, sehingga beberapa kegiatan berkurang. ADD (Alokasi Dana Desa) Desa saat ini sebanyak 486 Juta Rupiah untuk menyelenggarakan 22 item kegiatan. Beliau juga menyampaikan bahwa banyaknya dana yang terpangkas menyebabkan terganggunya kegiatan di Desa, termasuk pembangunan dan tunjangan perangkat desa. Tunjangan perangkat desa yang semula 2 juta sekarang dipangkas 300 ribu setiap bulannya. Tidak hanya itu, operasional BPD dan LKMD pun ikut mengalami pengurangan.

Beliau juga menyampaikan bahwa karena terpangkasnya dana dari Pusat, maka sebagai kepala desa Simo, beliau berusaha memaksimalkan pendapatan desa lainnya yang dapat menunjang berbagai kegiatan Desa.

Pak Masjidin, selaku Sekcam Kendal, menyampaikan bahwa DD dana pusat harus mengikuti aturan pusat, sehingga ada pemotongan dana yang menyebabkan penurunan. Beliau berharap agar skala prioritas dapat ditentukan untuk mengetahui kegiatan mana yang akan didahulukan. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir dampak dari pengurangan dana tersebut.

Acara Musdesus Perubahan RKPDes dan Prioritas DD 2026 ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi keuangan desa dan kegiatan yang akan dilakukan di Desa Simo pada tahun 2026. Hasil dari musyawarah ini akan digunakan sebagai acuan untuk menyusun RKPDes dan anggaran desa tahun 2026.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Simo - Jogorogo
Desa : Simo
Kecamatan : Kendal
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63261
Telepon :
Email : simo.kendal@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:169
    Kemarin:117
    Total Pengunjung:189.653
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.187
    Browser:Mozilla 5.0